SERANG, AkalinNews.com -- Waktu menunjukkan pukul 02.10 WIB dini hari. Saat sebagian besar warga Kabupaten Serang terlelap, sebuah panggilan darurat masuk ke layanan Call Center 110 Polres Serang. Isinya: seorang wanita muda mencoba mengakhiri hidupnya.
Tanpa menunggu fajar, 3 personel Polsek Cikeusal membelah pekatnya malam, berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa.
Kisah heroik ini terjadi di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) dini hari.
Begitu laporan diterima SPKT Polres Serang, hanya butuh 10 menit. Pukul 02.20 WIB, informasi langsung diteruskan ke Piket Polsek Cikeusal. Sirene meraung, kendaraan patroli melesat.
Tiga personel yang saat itu piket, Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, tidak membuang waktu. Mereka langsung menuju sebuah rumah praktik bidan yang menjadi lokasi kejadian.
Pemandangan memilukan menyambut mereka. Seorang perempuan bernama Tiara ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di dalam kamar, dengan luka sayatan menganga di pergelangan tangannya.
Darah tak boleh menunggu. Dengan sigap, petugas melakukan pertolongan pertama untuk menghentikan pendarahan dan langsung mengevakuasi korban dengan mobil patroli ke Puskesmas Cikeusal. Nyawa Tiara berhasil diselamatkan dari ujung maut.
Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K.,M.Si. mengapresiasi aksi cepat anggotanya di lapangan.
Inilah wajah Polri yang sesungguhnya. Saat warga membutuhkan di tengah malam buta sekalipun, kami hadir. Call Center 110 bukan formalitas. Itu adalah nyawa, itu adalah harapan. 10 menit laporan kami tindaklanjuti, karena bagi kami setiap detik adalah nyawa, tegas Kapolres Serang.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak hanya menyelamatkan secara fisik, tetapi juga akan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis bersama keluarga dan tenaga kesehatan.
Polres Serang juga mengingatkan, hidup sangat berharga. Jika mengalami masalah, tekanan, atau depresi, jangan memendam sendiri. Bercerita kepada keluarga, sahabat, dan jangan ragu mencari bantuan profesional.
Dan untuk setiap warga Kabupaten Serang, ingat satu nomor: 110.
Layanan Call Center 110 Polres Serang GRATIS 24 JAM, respons cepat, tanpa pulsa. Laporkan setiap kejadian darurat - kejahatan, kecelakaan, bencana, atau warga yang butuh pertolongan. Kami akan datang.
Karena bagi Polri, tidak ada laporan yang sepele, tidak ada nyawa yang tidak berharga.
