SERANG, AkalinNews.com --- Polsek Pamarayan bersama Muspika Kecamatan Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari tempat pengelolaan kotoran ayam di Kampung Rukem, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Pengecekan langsung dilakukan pada Jumat (18/9/2026) pukul 13.30 WIB sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan pihaknya tidak tinggal diam terhadap setiap keluhan warga.
"Setiap keluhan masyarakat tentunya kami tindak lanjuti. Kami bersama Muspika Kecamatan Bandung sudah datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi dan aktivitas pengelolaan kotoran ayam tersebut," kata AKP Yusup.
Di lokasi, petugas mendapati aktivitas pengeringan kotoran ayam. Menurut pengelola, Samani, kotoran berasal dari PT Gizindo Sejahtera Jaya Farm Mander yang dikeringkan dan dicampur kapur dolomit untuk mengurangi bau dan lalat sebelum dikemas dan dijual.
Pengelola juga menyatakan siap menghentikan kegiatan apabila hasil pemeriksaan menyatakan mengganggu masyarakat.
Kapolsek menegaskan, terkait dugaan bau dan perizinan, Muspika tidak mengambil kesimpulan sepihak dan menunggu pemeriksaan dari instansi berwenang.
"Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada pemeriksaan dari pihak yang memang berwenang. Karena itu, pengelola kami sarankan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait agar persoalan lingkungan maupun perizinannya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," jelas Kapolsek.
Selanjutnya pengelola akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan.
"Keluhan masyarakat tetap menjadi perhatian kami. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan," pungkasnya.
