Gerebek Rumah di Pamulang, Satresnarkoba Polres Serang Amankan 76 Gram Sabu dan 10 Cartridge YAKUZA Liquid Mengandung Zat Etomidate

Gerebek Rumah di Pamulang, Satresnarkoba Polres Serang Amankan 76 Gram Sabu dan 10 Cartridge YAKUZA Liquid Mengandung Zat Etomidate

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com --- Satuan Reserse Narkoba Polres Serang kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BBS, 33 tahun, warga Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan diringkus di rumahnya, Jumat (18/9/2026) pukul 06.30 WIB.


Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 bungkus plastik bertuliskan YAKUZA yang masing-masing berisi 1 cartridge liquid mengandung zat etomidate dan 3 paket sabu seberat 76,3 gram.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.


"Berawal dari informasi masyarakat, tim Satresnarkoba kemudian melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut," kata AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (19/9/2026).


Sementara Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak ke wilayah Pamulang dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


"Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 10 cartridge berisi cairan yang mengandung etomidate serta tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 76,3 gram," jelas Bondan.


Tersangka BBS beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.


Kapolres menegaskan komitmen Polres Serang untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba," tegas alumnus Akpol 2006 itu.