![]() |
| Polresta Tangerang Temukan 8 Luka Sabetan Senjata Tajam dan Luka Memar, Saksi Sudah Diperiksa |
TANGERANG, AkalinNews.com -- Seorang pedagang cilok berinisial P, 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan tewas di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 Juni 2026 malam.
Tim Forensik RSUD Balaraja yang didampingi Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Hasilnya, ditemukan 8 luka di tubuh korban. Luka dengan ukuran bervariasi itu diduga akibat sabetan senjata tajam.
"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis 4 Juni 2026.
Penyidik telah melakukan identifikasi dan memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini petugas terus menggali keterangan saksi serta mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," ujar Indra Waspada.
Identitas korban sebelumnya sempat disebut inisial R. Polisi memastikan korban bernama P, pedagang cilok keliling.
