Harga Oli Mesin Motor Naik Tajam, Bengkel dan Pengendara Mulai Keluhkan Beban Biaya

Harga Oli Mesin Motor Naik Tajam, Bengkel dan Pengendara Mulai Keluhkan Beban Biaya

Redaksi


JAKARTA, AkalinNews.com -- Harga oli mesin motor mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini dirasakan langsung oleh bengkel resmi, bengkel umum, hingga pengendara di berbagai wilayah.


Berdasarkan pantauan di pasaran, harga oli merek umum untuk motor 4-tak yang sebelumnya berada di kisaran Rp45.000–Rp55.000 per liter, kini naik menjadi Rp60.000–Rp75.000 per liter. Kenaikan juga terjadi pada oli sintetis yang menyentuh harga Rp90.000–Rp110.000 per liter.


Pemilik bengkel di Jakarta Timur, Rudi, mengatakan kenaikan mulai terasa sejak awal Mei 2026.  

“Supplier sudah beberapa kali naikin harga. Mau nggak mau kami ikut sesuaikan. Pelanggan banyak yang kaget,” ujarnya, Senin 25/05/2026.


Kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh naiknya harga bahan baku base oil dan aditif di pasar global, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Biaya logistik dan distribusi juga disebut menjadi faktor tambahan.


Asosiasi Bengkel dan Pengguna Motor Indonesia meminta pemerintah memantau distribusi oli di pasaran agar tidak terjadi penimbunan yang memperparah kenaikan harga.


Sementara itu, sejumlah pengendara mulai mencari alternatif dengan memperpanjang interval ganti oli atau beralih ke merek yang lebih murah. Mekanik mengingatkan agar pengendara tetap memperhatikan spesifikasi oli sesuai buku panduan motor untuk menghindari kerusakan mesin.


Inilah perbandingan harga oli mesin motor sebelum vs sesudah kenaikan:


Catatan:

Harga adalah kisaran rata-rata di bengkel umum dan toko sparepart wilayah Jakarta per 25/05/2026. Harga bisa berbeda tergantung merek, lokasi, dan kebijakan bengkel.