SERANG, AkalinNews.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Serang bersama Polsek jajaran melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Serang pada Kamis malam (05/03/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB dengan melibatkan personel dari beberapa Polsek jajaran, antara lain Polsek Tanara, Polsek Carenang, Polsek Pontang, Polsek Pamarayan, Polsek Ciruas dan Polsek Jawilan.
Kabag ops polres Serang selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa patroli KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan konvensional, Curat, Curas, Curanmor (C3), aksi premanisme, geng motor, tawuran remaja, serta balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti pemukiman warga, kawasan pertokoan, ruko, waralaba, SPBU, bank dan ATM, tempat tongkrongan remaja, serta jalur-jalur rawan kriminalitas.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat guna memberikan himbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan patroli di seluruh wilayah Polsek jajaran, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polres Serang hingga saat ini terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Kabagops menegaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
