SERANG, AkalinNews.com -- Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar, Feva Arip Kuda Pawana melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2026 di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 06/03/2026.
Selama kegiatan berlangsung, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan prioritas, di antaranya:
- Perbaikan drainase dan jalan lingkungan
- Pembangunan paving block
- Penyediaan lapangan pekerjaan
- Bantuan sosial (bansos)
- Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Serta berbagai usulan pembangunan fasilitas umum lainnya.
“Reses ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan di DPRD agar aspirasi mereka bisa ditindaklanjuti,” ujar Feva Arip Kuda Pawana Anggota DPRD Kabupaten Serang yang merupakan Putra Asli Desa Julang Kecamatan Cikande itu.
Arip juga menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan ditampung dan dikawal dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten.
“Aspirasi masyarakat adalah dasar dalam penyusunan kebijakan publik. Kami akan terus memperjuangkan agar kebutuhan warga dapat terealisasi sesuai kemampuan anggaran daerah. Reses di masa persidangan ke dua di tahun 2026 ini banyak sekali aspirasi masyarakat Koper Kecamatan Cikande, yaitu banyaknya rumah tidak layak huni dan kaitan dengan kesejahteraan kader posyandu yg mana kader posyandu itu bekerja dengan sangat luar biasa tapi kesejahteraan nya di nilai belum cukup, dan bagai mana pemerintah pun harus mempunyai solusi berkaitan dengan banjir yg terjadi beberapa waktu lalu di Desa Koper," tandasnya.
