Kota Bandung, AkalinNews.Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Kota Bandung, namun aktivitas tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti, hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas penegakan hukum di lapangan.
Penjaga warung yang ditemui di lapangan secara terang-terangan mengaku adanya“uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum. "Kalau pemasoknya barangnya Bang Faisal pak, Kordinasi kalau gak beres mungkin tida aman seperti ini, Kata Andri dan All penual obat daftar G yang berada di kawasan Jalan Cibatu Raya, Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, omset perhari kurang lebih Rp.3 JT pak
Salah satu pembeli obat daftar G di Jalan Terusan No.181 No.20/b,Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung benar sudah di pasang garis Police Line."Benar sudah di Pasang garis Police Line namun mereka bergeser sedikit dan Penjualnya masih yang lama. Serta disamping Pom Bensin tepatnya di Jalan AH Nasution Sukamiskin, Kecamatan Antapani Kota Bandung tetap ramai. Jelasnya
Menanggapi kondisi tersebut, Jonatan' Aktivis Bandung Barat menduga adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.''Setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, satu hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan,” tegas Jonathan, Selasa (17/2/26).
Jonatan menilai kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan. 'Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kapolsek Antapani untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras. 'Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Jhonatan
Lebih lanjut, Jonatan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus. 'Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya.
