![]() |
| Industri di Serang Timur Makmur Karyawannya Kabur: Terlilit Hutang Lintah Darat dan Pinjol |
SERANG, AkalinNews.com -- Di balik gemerlap ratusan pabrik dan gudang logistik, ribuan truk kontainer yang melintas 24 jam di Kecamatan Kibin, dan Kecamatan Cikande tersembunyi luka para pekerja. Banyak karyawan justru memilih mengundurkan diri. Bukan karena malas, tapi karena terjebak hutang dan gaji UMR yang tak lagi cukup untuk hidup layak.
Fenomena "resign massal diam-diam" ini jadi tamparan bagi narasi "Serang Timur maju karena industri". UMR Kabupaten Serang memang naik tiap tahun. Tapi kenaikan itu kalah cepat dari kenaikan harga kontrakan, BBM, kebutuhan pokok, dan bunga cicilan pinjol online yang menjerat pekerja.
“Gudang dan pabrik makin menjamur, perusahaan untungnya miliaran. Tapi kami yang kerja 12 jam di dalamnya malah makin terjepit. Gaji tanggal 1, tanggal 10 sudah habis buat bayar hutang rentenir, koperasi, pinjol, cicilan motor, sama kontrakan. Mau nabung? Nggak kebayang. Banyak teman milih resign lalu kerja serabutan,” ujar salah satu Eks Karyawati PT PWI 2.
UMR Naik, Daya Beli Anjlok Inilah 3 Jerat Karyawan Di Serang Timur. Berdasarkan hasil penelusuran dan laporan yang diterima redaksi ada 3 faktor utama yang membuat karyawan terlilit hutang:
1. Biaya Hidup Kawasan Industri : Harga sewa kontrakan di Kibin 2x lipat dari desa lain. Harga warung dan transport juga ikut "harga industri". UMR tidak lagi mencukupi KHL riil.
2. Pinjol & KTA Ilegal : Akses pinjaman online yang mudah bikin karyawan terjebak "gali lubang tutup lubang". Banyak yang gajinya langsung dipotong aplikasi sebelum masuk rekening.
3. Lembur & Target Tak Manusiawi : Tekanan target tinggi + lembur rutin tanpa kompensasi setimpal bikin fisik dan mental drop. Burnout = jalan terakhir resign.
“UMR naik itu wajib. Tapi kalau tidak dibarengi pengendalian harga dan edukasi keuangan, sama saja bohong. Karyawan Kibin butuh gaji layak, bukan gaji yang habis tanggal 10,” tegas Edi Tantowi, pegiat kontrol sosial di Serang Timur.
Warga dan pegiat kontrol sosial mendesak perusahaan, Disnaker Kabupaten Serang, dan Bupati Serang, hingga Dewan pengupahan duduk bersama untuk 3 agenda mendesak:
1. Kaji Ulang Struktur Upah : Hitung KHL riil kawasan industri Kibin. Pastikan upah tidak hanya UMR, tapi "Upah Layak Hidup".
2. Edukasi & Perlindungan Keuangan : Perusahaan wajibkan literasi keuangan dan tegas melarang pinjol ilegal beroperasi di lingkungan kerja.
3. Kesejahteraan Non-Gaji : Perbaiki fasilitas dasar: MCK layak, kantin harga karyawan, dan shuttle/jemputan agar beban hidup berkurang.
“Serang Timur akan benar-benar maju kalau industrinya jalan dan karyawannya sejahtera. Kalau karyawannya tiap bulan pusing bayar hutang, 5 tahun lagi siapa yang mau kerja kalau pekerja sudah tidak produktif ya imbasnya ke pengusaha juga,” tutup Edi.
