Bandung Barat, AkalinNews.Com -- Polsek Margaasih kembali menunjukan kinerjanya dalam memberantas predaran obat daftar G di wilah hukumnya, tepatnya berlokasi di Pasar Dimensi, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung - Jawa Barat. Pada Minggu 19 April 2026
Pada Minggu 19/4/2026 Polsek Margaasih menerima Laporan dari Masyarakat serta pemberitaan dari media online terkait adanya penjualan atau peredaran obat-obat terlarang/obat-obatan keras di Pasar Dimensi, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Barat - Jawa Barat.
๐๐จ๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง ๐๐ข๐ง๐๐๐ค๐๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐ง
Setelah mendapatkan informasi dan dihubungi oleh pihak media, kepolisian langsung mengambil langkah responsif. Kani reskrim mengarahkan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan dalam pemberitaan.
Namun, saat angota tiba di lokasi di di Pasar Dimensi, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut didapati dalam keadaan sepi. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi tampak sepi dan tidak ada kegiatan.
๐๐จ๐ฆ๐ข๐ญ๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ง๐๐ ๐๐ค๐๐ง ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ
Kapolsek Margaasih yang menerima informasi dari pihak media menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Pihak Kepolisian menyatakan akan terus memantau pergerakan yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang dan berterima kasih atas peran aktif media dalam memberikan fungsi kontrol sosial. Sinergi antara media dan Polri diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Tembusan :
*Wakapolres Cimahi*
*Kabag Ops Polres Cimahi*
*Kasat Reskrim Polres Cimahi*
