Polsek Margaasih Kembali Membuktikan Kinerjanya, Tak Ada Ruang Bagi Mafia Obat Ilegal

Polsek Margaasih Kembali Membuktikan Kinerjanya, Tak Ada Ruang Bagi Mafia Obat Ilegal

Admin



BANDUNG– Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di Jl. Peneer Daraulin Desa Nanjung Kec. Margaasih Kab. Bandung bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar AA SIP, M.H. Menjelaskan bahwa Lokasi yang dimaksud tidak ditemukan adanya aktivitas penjual maupun pembeli setelah di lakukan pengecekan.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Bony Yusniar AA SIP saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).


Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.


Polsek Margaasih pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.