Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh satuan tugas (satgas) Halilintar.
“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak melakukan pendalaman dan pengintaian di lapangan,” kata Tunggul dalam keterangannya, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, pada Jumat (26/12) malam, dua tim satgas Halilintar diberangkatkan dari dermaga Pangkal Balam menuju wilayah Tanjung Beriga menggunakan dua unit rigid buoyancy boat, satu truk, dan satu minibus. Sekitar Sabtu dini hari, tim tiba di Dermaga Teluk Beriga dan melanjutkan penyisiran menuju kawasan Pantai Tanjung Berikat.
“Saat penyisiran Sabtu pagi, personel mendapati tiga orang mencurigakan yang tengah menutup barang menggunakan terpal. Ketika dipanggil petugas, mereka justru melarikan diri,” ujar Tunggul.
Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun hujan lebat dan jarak pandang yang terbatas membuat para pelaku berhasil meloloskan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti di lokasi, di antaranya 80 kapil timah, 41 jerigen, dua telepon genggam, satu power bank, 40 besi hook, satu gulung tali tampar, serta satu bilah parang.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, tim mengarah ke sebuah gudang di rumah milik seorang pria berinisial A alias JL di Pangkal Pinang.
“Di gudang itu kami temukan pasir timah kering dengan berat sekitar 47 sampai 50 ton. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar,” jelas Tunggul.
Berdasarkan pemeriksaan, A mengaku telah menjalankan usaha jual beli timah sejak 2021. Ia menyebut pasir timah tersebut diperoleh dari para subkolektor dan warga di Bangka Tengah serta Membalong dengan harga sekitar Rp 270 ribu per kilogram. Proses pengepakan untuk dikirim ke luar negeri dilakukan di belakang rumahnya dengan koordinasi pihak lain.
Saat ini A telah dibawa ke kantor Bea Cukai Pangkal Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara gudang penimbunan timah disegel dan seluruh barang bukti diamankan di gudang PT Timah Cambai.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam dan menjaga kekayaan negara,” tegas Tunggul.
Sumber : https://Indonesiadefense.com
