Marak Penjualan Miras Jenis Ciu di Tigaraksa, APH Diduga Tutup Mata

Marak Penjualan Miras Jenis Ciu di Tigaraksa, APH Diduga Tutup Mata

Admin
Admin


TANGERANG, AkalinNews.Com – Maraknya penjualan minuman keras (Miras) jenis Ciu di Desa Tegalsari RT/RW 003/01, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tutup mata.


Miras jenis Ciu tersebut dijual belikan secara bebas di wilayah Kecamatan Tigaraksa. Mirisnya, lokasi toko penjual miras jenis Ciu itu tidak jauh dari Polsek Tigaraksa.


“APH diduga tutup mata dengan adanya penjualan Miras jenis Ciu di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, tidak jauh dari Polsek Tigaraksa, dibiarkan begitu saja,” kata Rudi, warga setempat kepada media ini, Senin, 28 Juli 2025.


Selama ini, kata Rudi, peredaran miras di Kecamatan Tigaraksa sangat mengkhawatirkan. Permasalahan ini telah berlangsung lamanya. Adapun satu toko miras siduga milik Sihotang, sempat dirazia. Namun setelah itu beroperasi kembali.


“Yaa gitu, setelah dirazia dan sempat tutup. Tapi karena aturannya cuma tindak pidana ringan (tipiring), tidak ada efek jera,” ujarnya.


“Saya berharap kepada APH, khususnya Polsek Tigaraksa, dan Muspika Kecamatan Tigaraksa, agar segera menindaklanjuti terkait miras di wilayah kami ini,” ucapnya.


Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. (*/red)