Tangkal Kebakaran Saat Musim Kemarau, Kapolsek Kragilan Himbau Warga STOP Bakar Sampah

Tangkal Kebakaran Saat Musim Kemarau, Kapolsek Kragilan Himbau Warga STOP Bakar Sampah

Redaksi




SERANG, AkalinNews.com -- Memasuki musim kemarau, Kapolsek Kragilan Polres Serang AKP. Ilman Robiana mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh warga Kecamatan Kragilan untuk tidak membakar sampah sembarangan guna mencegah terjadinya kebakaran.


Dalam himbauan yang disampaikan melalui media sosial dan spanduk, Kapolsek menegaskan bahwa membakar sampah dapat menyebabkan kebakaran hebat, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan jiwa.


“Kebakaran dapat terjadi karena kelalaian kecil. Kami mengajak seluruh warga untuk peduli dan bersama-sama mencegah kebakaran sejak dini,” ujar AKP Ilman Robiana, Rabu (30/7/2026).


5 LANGKAH PENCEGAHAN KEBAKARAN YANG DISAMPAIKAN KAPOLSEK:


1. JANGAN BAKAR SAMPAH
Hindari membakar sampah di pekarangan, lahan kosong, atau sembarang tempat.


2. KELOLA SAMPAH DENGAN BIJAK
Pilah sampah dan manfaatkan kembali atau buang pada tempatnya.

3. GUNAKAN CARA RAMAH LINGKUNGAN
 Lakukan pengomposan, daur ulang, atau serahkan ke petugas kebersihan.

4. JAGA JARAK AMAN DARI BAHAN MUDAH TERBAKAR
Bersihkan lingkungan dari daun kering, ranting, dan bahan mudah terbakar lainnya.

5. LAPORKAN SEGERA
Jika melihat asap atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke pihak berwenang.

Kapolsek juga mengingatkan warga agar tetap waspada dan segera menghubungi aparat jika terjadi kebakaran.


“Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini GRATIS dan aktif 24 Jam,” tegasnya.


Himbauan ini disebar melalui akun resmi FB Polsek Kragilan Polres Serang dan IG @polsek_kragilan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


“Cegah sekarang, selamatkan masa depan. Mari kita jaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” pungkas Kapolsek Kragilan.