SERANG, AkalinNews.com -- Gerak cepat ditunjukkan personel Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten dalam menangani kebakaran sampah yang terjadi di Jl. Raya Cikande - Rangkasbitung, tepatnya depan Pasar Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (30/7/2026) pukul 11.00 WIB*.
Kebakaran tumpukan sampah kering tersebut sempat menimbulkan asap tebal yang menutupi jalan raya dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Pawas bersama anggota Piket Siaga Polsek Cikande langsung bergerak ke lokasi pada pukul 11.20 WIB. Dengan peralatan seadanya dan bantuan air dari PT. Colorindo, petugas berupaya memadamkan api sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
“Kami melakukan Pergelaran Cepat Kepolisian atau PECAK. Langkah awal adalah memadamkan api dan mengamankan lokasi agar tidak membahayakan pengendara yang melintas,” ujar IPDA EDI Panit 1 Samapta Polsek Cikande yang berada di lokasi.
Upaya pemadaman secara maksimal dilakukan hingga pukul 12.30 WIB tim Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi untuk memadamkan api secara menyeluruh, termasuk pada bagian kabel yang ikut terbakar.
Personel Polsek Cikande yang terlibat dalam PECAK :
1. IPDA EDI - Panit 1 Samapta
2. IPDA EPRI - Panit 1 Reskrim
3. AIPDA MARHEDI - Samapta
4. AIPDA IRFAN - Bhabinkamtibmas
5. BRIPKA SUARDI - Bhabinkamtibmas
6. BRIPKA DEDI - Bhabinkamtibmas
7. BRIPKA BUDI - Intelkam
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh tumpukan sampah kering yang mudah terbakar pada musim kemarau ini.
“Kami mengimbau kepada para pedagang Pasar Banjar dan masyarakat Cikande agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan. Selain berbahaya, asapnya juga dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan di jalan raya,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga merekomendasikan kepada *Kecamatan Cikande* untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya membakar sampah pada musim kemarau.
Kapolsek Cikande mengimbau, apabila masyarakat melihat kejadian kebakaran, kecelakaan, atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui call center 110.
“Layanan 110 siap membantu masyarakat kapan saja. Jangan ragu melapor,” tutup Kapolsek.
