SERANG, AkalinNews.com -- Kapolsek Kopo Polres Serang IPTU ARIPIN SIMBOLON, S.H., M.H. mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk STOP membakar sampah guna mencegah kebakaran di musim kemarau.
Dalam poster himbauan, Kapolsek menegaskan bahwa membakar sampah dapat menyebabkan kebakaran hebat, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan membahayakan keselamatan jiwa.
"Membakar sampah dapat menyebabkan kebakaran hebat, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan membahayakan keselamatan jiwa," ujar IPTU Aripin Simbolon, Kamis (31/7/2026).
LIMA CARA PENCEGAHAN YANG DISAMPAIKAN:
1. JANGAN BAKAR SAMPAH
Hindari membakar sampah di pekarangan, lahan kosong, atau sembarang tempat
2. KELOLA SAMPAH DENGAN BIJAK
Pilih sampah dan manfaatkan kembali atau buang pada tempatnya
3. GUNAKAN CARA RAMAH LINGKUNGAN
Kompos, daur ulang, atau serahkan ke petugas kebersihan
4. JAGA JARAK AMAN DARI BAHAN MUDAH TERBAKAR
Bersihkan lahan dari daun kering, ranting, dan bahan mudah terbakar lainnya
5. LAPORKAN SEGERA
Jika melihat asap atau kebakaran, segera laporkan ke pihak berwenang
Kapolsek mengingatkan bahwa kebakaran dapat terjadi karena kelalaian kecil.
"Cegah sekarang, selamatkan masa depan," tegasnya.
Warga diimbau untuk segera melapor jika melihat kebakaran melalui Layanan Polisi 110.
