TANGERANG, AkalinNews.com --Menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolresta Tangerang KOMBES POL ANDI M. INDRA WASPADA A., SH, SIK, MM, MSI mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak.
Gerakan ini berlangsung selama 1 sampai 31 Agustus 2026 di rumah, kantor, instansi, sekolah, dan fasilitas umum se-Kota Tangerang.
"Tunjukan Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Kemerdekaan. Mari kita bersama-sama pasang dan kibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta kita kepada NKRI," ujar KOMBES POL ANDI M. INDRA WASPADA, Kamis (31/7/2026).
Kapolresta menegaskan pengibaran bendera merupakan simbol persatuan dan nasionalisme. Dengan mengibarkan Merah Putih, diharapkan semangat Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Tema HUT RI Ke-81 tahun ini adalah "INDONESIA BERDAULAT ADIL DAN MAKMUR".
"Yuk kita meriahkan kemerdekaan dengan hal sederhana tapi bermakna. Pasang bendera di depan rumah, di kantor, di lingkungan. Biar Merah Putih berkibar di mana-mana," pungkasnya.
