Tekan Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Serang Gelar Razia Pekat Puluhan Botol Miras Diamankan

Tekan Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Serang Gelar Razia Pekat Puluhan Botol Miras Diamankan

Amalia Firdaus


SERANG, AkalinNews.comDalam upaya menekan angka gangguan Kamtibmas dan tindakan premanisme, personel Satuan Samapta Polres Serang melakukan kegiatan patroli dan penertiban di wilayah hukum Kabupaten Serang. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 09 April 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.

 

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP. Eka jatnika S.A.P , tim gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di titik-titik rawan, salah satunya di wilayah Desa Pulo, Kecamatan Ciruas.

 

Pada saat melaksanakan Razia petugas menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan secara tidak resmi di sebuah Warung Sembako milik Sdr. Hajiji.


 

Tujuan dan Dampak

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, serta sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun "penyakit masyarakat" yang seringkali bermula dari konsumsi minuman keras (Miras).

 

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di kantor polres untuk proses hukum selanjutnya.