Polsek Carenang Tangani Kasus Kekerasan Antar Pelajar, Dua Korban Alami Luka Sabetan Sajam

Polsek Carenang Tangani Kasus Kekerasan Antar Pelajar, Dua Korban Alami Luka Sabetan Sajam

Amalia Firdaus


SERANG, AkalinNews.com -- Respon cepat Polsek Carenang yang di Pimpin AKP Desma Priatna, SH, tangani insiden kekerasan yang melibatkan pelajar. Kejadian berlangsung pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB di jalan Kampung Kidongdong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang.

 

Segera setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya korban penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Carenang langsung meluncur menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pengejaran terhadap pelaku.



 

Kejadian dan Kondisi Korban

Diketahui, dua orang siswa SMPN 2 Carenang menjadi korban penyabetan menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh sekelompok pelajar lain saat sedang dalam perjalanan pulang sekolah.

 

Identitas korban:

 1. Edi Saputra (15 tahun)

2. Mamat (15 tahun)

 

Akibat serangan tersebut, Edi Saputra mengalami luka sobek yang cukup dalam dan harus dijahit sebanyak 5 kali di Puskesmas Carenang, sementara korban kedua, Mamat, juga mengalami luka namun tidak memerlukan jahitan.

 

Langkah Cepat Polsek Carenang

Berkat kecepatan personel dalam merespons informasi, identitas terduga pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat. Saat ini, tim Reskrim Polsek Carenang bersama Sat Reskrim Polres Serang sedang melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku guna diproses hukum.

 

Mengingat korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur, Polsek Carenang telah berkoordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Serang guna memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum anak, tegas namun tetap mengedepankan aspek pembinaan.

 

Kapolsek Carenang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan senjata tajam, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.