Humas SMAN 1 Ciomas Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Hak Siswa

Humas SMAN 1 Ciomas Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Hak Siswa

Amalia Firdaus


SERANG, AkalinNews.com -- Pihak SMA Negeri 1 Ciomas, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pelanggaran hak siswa yang sempat beredar di masyarakat. Humas SMAN 1 Ciomas, Saefullah, menegaskan bahwa sejumlah poin yang diberitakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah.


Terkait dugaan adanya pemaksaan pembayaran kepada siswa, Saefullah menyatakan bahwa pihak sekolah sudah tidak lagi menyelenggarakan kegiatan study tour. Kebijakan tersebut telah dihentikan, sehingga tidak ada pungutan kepada siswa untuk kegiatan tersebut.


“Sejak kebijakan terbaru, kegiatan study tour sudah tidak dilaksanakan, sehingga tidak ada pemaksaan pembayaran kepada siswa,” ujarnya.


Selain itu, mengenai dugaan adanya permintaan uang kepada siswa penerima KIP Kuliah oleh oknum guru, Saefullah membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan KIP Kuliah sepenuhnya dilakukan oleh siswa secara mandiri, baik melalui jalur prestasi maupun jalur lainnya.


“Setelah pengumuman, siswa yang mengajukan KIP Kuliah memproses secara mandiri hingga ke tahap perguruan tinggi. Proses tersebut tidak lagi berkaitan dengan pihak sekolah,” jelasnya.


Sementara itu, terkait isu penahanan ijazah karena alasan pembayaran tertentu, Saefullah menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menyebutkan bahwa sejak angkatan 2019, seluruh proses pengambilan ijazah telah digratiskan tanpa syarat pembayaran apa pun.


“Untuk siswa lulusan 2019 dan seterusnya, ijazah dapat diambil tanpa biaya. Bahkan pada prinsipnya, ijazah memang tidak dipungut biaya,” katanya.


Ia juga menambahkan bahwa tidak ada pemberhentian siswa secara sepihak. Menurutnya, jika terdapat siswa yang melanggar aturan, maka penanganan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan orang tua atau wali, melalui pemanggilan dan pembinaan.


Pihak SMAN 1 Ciomas berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait kondisi sebenarnya di lingkungan sekolah.