SERANG, AkalinNews.com -- Berangkat dari aktivis buruh Zulfikar S.H,. dan juga aktif di salah satu organisasi buruh perusahaan di Provinsi Banten kini sah menjadi advokat usai dilakukannya pengambilan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, 10 Maret 2026.
Saat ini diketahui Ia bergabung di kantor hukum LBH Lentera Keadilan Nusantara.
Kepada wartawan Zulfikar mengatakan bahwa, Untuk sampai dititik ini, Ia mengaku menjalani proses yang terbilang cukup panjang.
“Alhamdulillah setelah lulus S1 Hukum hari ini saya bisa mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat yang digelar Pengadilan Tinggi Banten,” kata Zulfikar atau yang akrab disapa Acong.
Usai pengambilan sumpah di pengadilan tinggi Banten Zulfikar merasa bersyukur atas semua yang diraihnya.
“Saya merasa bersyukur atas semua yang diraih ini, saya juga tetap terus berproses dan menggembleng diri agar dalam menjalankan praktik sebagai pengacara atau advokat dapat menjujung tinggi profesionalisme," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, di masa era globalisasi dan modernisasi ini tak sedikit masyarakat yang masih awam tentang hukum. Untuk itu, sebagai advokat harus siap untuk memberikan bantuan dana penyuluhan tentang hukum pada masyarakat awam.
“Disekeliling kita masih banyak masyarakat yang awam soal hukum, untuk itu saya sebagai advokat siap memberikan bantuan dan pendampingan serta penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
