SERANG, AkalinNews.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang bersama Polsek jajaran melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (10/3/2026).
Kegiatan patroli tersebut dimulai sejak pukul 20.30 WIB hingga 01.50 WIB di wilayah hukum Polres Serang dengan penanggung jawab kasat samapta polres sersng Patroli dilakukan secara serentak oleh personel Polsek jajaran guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Adapun Polsek yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Ciruas, Polsek Carenang, Polsek Tanara, Polsek Jawilan, Polsek Pontang, dan Polsek Kragilan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis di sejumlah titik rawan seperti permukiman warga, pertokoan, waralaba, kawasan pasar, perbankan dan ATM, SPBU, hingga lokasi tongkrongan remaja. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran, balap liar, premanisme serta tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor).
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Situasi di wilayah hukum Polres Serang hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
Polres Serang menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
