Antisipasi Aksi Kejahatan Tawuran Hingga Balap Liar, Polsek Carenang Bersama Muspika Gelar Patroli KRYD Skala Besar

Antisipasi Aksi Kejahatan Tawuran Hingga Balap Liar, Polsek Carenang Bersama Muspika Gelar Patroli KRYD Skala Besar

Redaksi



SERANG, AkalinNews.com -- Sebelum melaksanakan Patroli KRYD gabungan skala besar Polsek Carenang bersama Muspika Carenang dan Binuang mengelar Apel Malam di Halaman Mako Polsek Carenang. Selasa, 24-02-2026.

Usai melaksanakan Apel, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna S.H memimpin langsung kegiatan Patroli KRYD gabungan skala besar hal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi aksi kejahatan curat, curas, curanmor (C3), Geng Motor dan Aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Carenang. Selasa, 24/02/26 hingga menjelang sahur.
‎Hadir dalam kegiatan itu diantaranya adalah :

- Kapolsek Carenang 
- Camat Binuang
- Sekmat Binuang
- Kanit Reskrim Polsek Carenang
- Kanit Samapta, Kanit Intelkam dan Ka SPKT Polsek Carenang 
- Anggota Koramil Carenang 
- Kasie Trantib Kecamatan Carenang 
- Kasie Trantib Kecamatan Binuang 
- Kasie Eksbang Kecamatan Binuang 
- Pol PP Kecamatan Carenang dan Binuang 
- Anggota Polsek Carenang
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD gabungan skala besar yang melibatkan muspika Carenang dan Binuang itu bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan, diantaranya adalah geng motor, balap liar, tawuran dan perang sarung.

"Usai kegiatan apel, kami melanjutkan melakukan patroli gabungan bersama muspika Carenang dan Binuang untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan saat malam bulan puasa terkait kenakalan remaja baik balap liar, geng motor, perang sarung dan tawuran," ujar AKP Desma Priatna S.H. pada wartawan.
Dalam kegiatan patroli KRYD Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan lain sebagainya.

"Kita menghimbau  masyarakat atau orangtua untuk menjaga  anak -anak remaja untuk  tidak terlibat tawuran atau perang sarung dan untuk segera pulang jam 22.00 Wib dan apabila terjadi akan ditindak secara hukum yang berlaku," ujarnya kembali.
Tak hanya itu, Kapolsek Carenang AKP Desma juga menghimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda di Desa masing-masing.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling atau pos ronda di desanya masing- masing untuk mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor)," kata Mantan Kapolsek Mancak Polresta Cilegon itu.

Bukan hanya itu, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna berpesan kepada seluruh petugas patroli KRYD agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Saya juga berpesan kepada petugas yang melaksanakan Patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Carenang agar berhati- hati dalam melaksanakan tugas dan tetap Jaga institusi kita masing- masing dalam pelaksanaannya dengan teguran secara tegas dan humanis dan hindari kata yang bersifat melecehkan dan mencemari masyarakat," pungkasnya.