Rejang Lebong, AkalinNews.Com – Proyek pematangan lahan IAIN DUSUN CURUP diduga menggunakan material di lokasi merujuk pada proses “cut and fill”, yaitu menggali (cut) material tanah atau batuan dari area yang lebih tinggi dan memindahkannya untuk menimbun (fill) area yang lebih rendah agar permukaan lahan menjadi rata. Tujuannya adalah untuk menciptakan elevasi yang diinginkan, membuat permukaan tanah stabil, dan siap untuk tahap konstruksi selanjutnya, Jumat 27 November 2025.
Material yang digunakan ialah batu pondasi (TPT) pembatas lahan berasal dari lokasi proyek itu sendiri, yaitu batuan yang digali dari area lain di tempat yang sama. Hal ini memungkinkan penghematan biaya karena tidak perlu mendatangkan material dari luar lokasi. Dengan demikian PPK – PPTK dan pelaksana CV. Bintang Terang yang dipercaya untuk mengerjakan pematangan lahan dan penataan lahan di lingkungan IAIN Curup diduga mereka bekerja sama menggelembungkan anggaran yang sangat fantastis (MARK UP).
Saat beberapa awak media tiba di lokasi proyek, tidak ada bertemu dengan konsultan pengawas, kontraktor, atau pelaksana, yang ada hanya para pekerja. Dan ketika ditanyakan buku tamu kepada pekerja, mereka pun tidak tahu. Sehingga para awak media pun pamit untuk mengambil beberapa dokumentasi, dan mereka pun mempersilahkan untuk pengambilan dokumentasi. Selanjutnya kami bertanya kepada para pekerja siapa pemborongnya, mereka menjawab Tris.
Menurut hemat para media, berdasarkan temuan kami di lokasi proyek, CV. Bintang Terang diduga menggunakan material batu di lokasi proyek penataan lahan. Dan itu merupakan pelanggaran SOP bagi CV Bintang Terang.
Untuk itu kami minta agar kiranya Badan Pengawas BPK Provinsi Bengkulu maupun pusat segera mengaudit kasus ini.
(Red/M yus)
